play song

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

Senin, 16 Oktober 2017

Resume PP Nomer 48 tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan



Resume PP Nomer 48 tahun 2016
Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan

1.       Pejabat yang di maksud adalah pejabat Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, dan Pejabat pemerintahan lainnya yang menyelenggarakan Fungsi Pemerintahan yg disebutkan UUD 1945 dan atau UU.
2.       Pengaturan tata cara pengenaan sanksi administrative kepada Pejabat  Pemerintahan meliputi :
a.       Kewajiban Pejabat Administratif,
b.      Sanksi Administratif
1.       Sanksi Administrasi Ringan
a.       Sanksi ini dikenakan bagi pejabat pemerintahan jika tidak:
·      Menggunakan wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan AUPB
·      Menguraikan maksud,tujuan, substansi dalam menggunakan Deskresi dan tidak menyampaikan permohonan persetujuan kpd atasan atas penggunaan deskresi.
·      Pembiaran atas permohonan terhadap izin, dispensasi yg di ajukan pemohon paling lama 10 hari sejak di terima.
b.      Dikenakan bagi Atasan Pejabat apabila tidak :
·         Menetapkan persetujuan, petunjuk perbaikan atau penolakan terhadap permohonan persetujuan secara tertulis
·         Memberikan alas an penolakan secara tertulis
·         Memeriksa, meneliti, dan menetapkan keputusan terhadap laporan/keterangan warga paling lama 5 hari sejak diterimanya laporan  atau keterangan adanya dugaan konflik kepentingan pejabat pemerintaha, dll.
c.       Sanksi Administrasi Ringan :
·         Teguran lisan, tertulis, penundaan pangkat golongan dan/ hak-hak jabatan.
2.       Sanksi Adm Sedang
a.       Dikenakan bagi pejabat pemerintahan apabila tidak:
·         Memperoleh persetujuan dari atasan pejabat sesuai dg ketentuan perundang-undangan dalam penggunaan deskresi yg berpotensi mengubah alokasi anggaran.
·         Memberitahukan kpd atasan sebelum menggunakan deskresi,dan melaporkan kpd pejabat setelah penggunaan deskresi
·         Menetapkan keputusan untuk melaksanakan putusan pengadilan paling lama 5 hari
·         Mengembalikan uang kas Negara
b.      Sanksi Adm Sedang
·         Pembayaran uang paksa/ ganti rugi
·         Pemberhentian sementara dg memperoleh hak-hak jabatan
·         Pemberhentian sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan.
·         Sansi ini hanya dapat di jatuhkan melalui proses pemeriksaan internal

3.       Sanksi Berat
a.       Dikenanakan bagi pejabat pemerintaha apabila :
·      Menyalahgunakan wewenang
·      Menetapkan dan/ melakukan keputusan dan/ tindakan yg berpotensi memiliki Konflik Kepentingan
·      Melanggar ketentuan yg menimbulkan kerugian pada keuangan Negara, perekonomian nasional, dan / merusak lingkungan hidup.
b. sanksi administrative Berat:
·    Pemberhentian tetap dg memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitasnya
·    Tanpa memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitasnya
·    Pemberhentian tetap dg memperoleh hak-hak serta di publikasikan di media massa
·    Tanpa memperoleh hak-hak serta dipublikasikan di media massa

c.       Tata cara pengenaan Sanksi Administratif
1.       Dugaan pelanggaran administrative berasal dari laporan Pengaduan atau tindak lanjut hasil pengasawan. Laporan pengaduan dapat dilakukan oleh Warga Masyarakat dan di ampaikan kepada Atasan Pejabat. Memuat paling tidak nama dan pihak yg mengajukan, dan di sampaikan secara manual ataupun elektronik.
2.       Dalam melakukan pemeriksaan atas pengaduan masyakarat atasan pejabat wajib berkoordinasi dg aparat pengawasan intern pemerintah. Apabila dalam waktu 5 hari atsan pejabat tdk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tanpa alas an yg sah, pejabat tg berwenang mengenakan sanksi kpd atsan pejabat sesuai dg tingkat kesalahannya.
3.       Pemanggilan
·         pejabat pemerintah yg diduga melakukan pelanggaran berdasarkan laporan pengaduan di panggil secara tertulis untuk diperiksa oleh atasan pejabat. Pemanggilan secara tertulis dilaukan paling lambat 7 hari kerja sebelum tanggal pemeriksaan.
·         Jika tidak hadir maka dilakukan pemanggilan kedua paling lambat 7 hari kerja sejak seharusnya yg bersangkutan diperiksa.
·         Apabila tidak hadir lagi, maka atasan pejabat yg berwenang menjatuhkan sanksi administrative berdasarkan akat bukti dan keterangan yg ada tanpa dilakukan pemeriksaan.
4.       Pemeriksaan internal dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah
5.       Penyampaian Keputusan Sanksi Administratif
·         Setiap pengenaan sanksi ditetapkan dg keputusan Pejabat yg berwenang mengenakan Sanksi Administratif. Keputusan terserbut disampaikan secara tertutup. Penyampaian keputusanpaling lambat 5 hari kerja sejak keputusan ditetapkan.

Selasa, 01 Maret 2016

makalah Teori Birokrasi mewujudkan birokrasi yang ideal

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Birokrasi adalah sebuah alat pemerintahan yang membantu pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administrasi-administrasi yang berhubungan dengan negaranya. Untuk kenyamanan administrasi maka terbentuklah sistem birokrasi dan di jalankan oleh birokrat, namun kenyataannya sangat berbeda dengan apa yang di harapkan. Birokrasi yang seharusnya sangat membantu negara dan masyarakat dalam bidang pelayanan dan administrasi justru malah mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, contohnya saja dalam pembuatan KTP, Akte Kelahiran, Akte Tanah, dan lain sebagainya. Masyarakat sangat susah mendapatkannya, di karenakan pelayanan yang kurang baik, yang bertele-tele. Para birokrat terlalu banyak menunda-nunda pekerjaan dan justru malah malas-malasan untuk melayani masyarakat. Terkadang para birokrat ini melilih-milih siapa yang akan di layaninya. Timbullah kesenjangan antar masyarakat, jika masyarakat itu pejabat malah pelayannya sangat bagus dan memuaskan, tapi begitupun sebaliknya jika masyarakat menengan ke bawah mereka mendapatkan pelayanan yang sangat buruk.
Birokrasi di Indonesia terlihat dan di pandang sangat buruk oleh masyarakat luas. Sebenernya tidak tahu apa yang salah Birokrasi di Indonesia ini, apa para birokratnya ataukah peraturan yang mengartur para birokrat sehingga dapat menjalankan sistem birokrasi dengan buruk. Meskipun menurut Sondang P. Siagan tidak ada Birokrasi yang seluruhnya sehat, selalu ada penyakit yang terjadi di Birokrasi, tapi setidaknya Penyakit Birokrasi yang terjadi di Indonesia harus dikurangi atau diminimalis. Ada beberapa cara dan pengertian untuk mewujudkan birokrasi yang ideal yang dapat Indonesia contoh dan terapkan, salah satunya melalui teori yang dikemukakan Max Weber.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Ada beberapa rumusan masalah untuk membantu menyelesaikan atau mengatasi keterpurukan birokrasi di Indonesia, supaya lebih paham dalam menjalankan sistem Birokrasi di Indonesia.
A.    Apa Pengertian dan Ciri-ciri Birokrasi?
B.     Apa Peran dan Fungsi Birokrasi?
C.     Bagaimana Birokrasi yang Efektif dan Efisien?
D.    Apa faktor-faktor yang mempengaruhi Efektif dan Efisien Birokrasi?


1.3  TUJUAN
Tujuan dari rumusan masalah yang dimaksud dan dihadapi untuk membangun dan memperbaiki sistem birokrasi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui Pengertian dan Ciri-ciri Birokrasi
2.      Untuk mengetahui Peran dan Fungsi Birokrasi
3.      Untuk mengetahui Birokrasi yang Efektif dan Efisien
4.      Untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi Efektif dan Efisien Birokrasi

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN BIROKRASI
Secara Etimologi Birokrasi yang dalam bahasa inggris disebut bureaucracy berasal dari dua kata yaitu “bureau” yang artinya meja dan “ cratein” berarti kekuasaan ,jadi maksudnya kekuasaan yang berada pada orang-orang yang dibelakang meja. Sedang kan menurut kamus besar bahasa Indonesia  kata “birokrasi “ artinya sistem pemerintahan yang di jalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan , cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang banyak liku – likunya.
Definisi Birokrasi Menurut Para Ahli
1.      Max Weber
Menurut Max Weber, Pengertian Birokrasi adalah suatu bentuk organisasi yang penerapannya berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Birokrasi ini dimaksudkan sebagai suatu sistem otorita yang ditetapkan secara rasional oleh berbagai macam peraturan. Birokrasi ini dimaksudkan untuk mengorganisasi secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh orang banyak.
2.       Fritz Morstein Marx
Menurut Fritz Morstein Marx, Pengertian Birokrasi adalah suatu tipe organisasi yang dipergunakan pemerintah modern untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang bersifat spesialis, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah.
CIRI-CIRI BIROKRASI MENURUT MAX WEBER :
1.      Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkis.
2.      Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri
3.      Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijazah atau ujian.
4.      Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau kedudukannya
5.      Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya, pekerjaannya sebagai pegawai negeri.
6.      Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri.
7.      Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan.
8.      Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang melebihi rata-rata.
B.     PERAN DAN FUNGSI BIROKRASI
Birokrasi merupakan mesin negara yang sangat penting. Tanpa birokrasi negara tidak mungkin ada. Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang mempunyai kewajiban melaksanakan tugas pemerintah, memberikan nasehat dan melaksanakan keputusan kebijakan. Peran birokrasi ibarat sebuah kaca bagi negara artinya jika birokrasi baik maka negara dan masyarakatnya pun akan baik dan jika birokrasi tidak baik maka negara dan masyarakatnya pun juga tidak baik.
Birokrasi mempunyai fungsi dan peran yaitu:
1.      Melaksanakan pelayanan publik.
2.      Pelaksana pembangunan yang professional.
3.      Perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan.
4.      Alat pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat dan bukan merupakan bagian dari kekuatan politik (netral).
Selain memiliki fungsi dan peran, birokrasi mempunyai tujuan, yaitu:
1.      Sejalan dengan tujuan pemerintahan.
2.      Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan negara.
3.      Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan professional.
4.      Menjalankan manajemen pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, represif, prefentif, antisipatif, resolusi, dll.
Birokrasi sering sekali dipandang negatif karena kinerja mereka cenderung menyusahkan masyarakat. Tidak hanya itu, birokrasi juga dinilai masyarakat sebagai organisasi yang boros, tidak efisien dan tidak efektif. Masyarakat berpendapat bahwa birokrasi adalah alat penindas masyarakat miskin dan hanya membela kepentingan orang kaya. Namun demikian, birokrasi tetap dibutuhkan masyarakat sebagai penghubung antara negara dan masyarakat. Birokrasi mempunyai kewajiban melayani masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama.
C.     BIROKRASI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN
            Birokrasi yang efektif dan efisien merupakan dambaan bagi setiap lapisan masyarakat karena dengan itu masyarakat dapat dengan nyaman melakukan proses mengurus sesuatu sehingga tepat sasaran dengan apa yang di butuhkan dengan cepat, nyaman dan tepat. Namun hal yang terjadi adalah sebaliknya, seringkali pada saat kita membutuhkan jasa birokrasi dan jasa layanan yang cepat yang kita dapatkan sebaliknya lamban dan berbelit-belit.
Penerapan birokasi saat ini baik di tingkat pusat maupun daerah harus berpegang teguh dengan prinsip efisiensi, dan efektivitas. Penerapan prinsip ini dilakukan karena permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan seperti petugas pelayanan kurang responsif, kurang informatif kepada masyarakat, kurang accessible, kurang koordinasi, terlalu birokratis, kurang mau mendengar keluhan / saran / aspirasi masyarakat dan inefisien. Efektivitas dan efisiensi secara bersama-sama sangat perlu diterapkan dalam penerapan birokasi, karena suatu yang efektif belum tentu efisien, demikian juga sebaliknya suatu yang efisien belum tentu efektif.
Efektivitas (tepat sasaran) adalah taraf tercapainya suatu tujuan tertentu, baik ditinjau dari segi hasil, maupun segi usaha yang diukur dengan mutu, jumlah serta ketepatan waktu sesuai dengan prosedur dan ukuran–ukuran tertentu yang telah digariskan. Efektivitas yaitu para birokrat dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada publik harus baik yaitu memenuhi target atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya tercapai.
Efisiensi menunjukkan bagaimana mencapainya, yakni dibanding dengan usaha, biaya atau pengorbanan yang harus dikeluarkan. Adanya efisiensi diharapkan para birokrat dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat tidak boros. Dalam artian bahwa para birokrat secara berhati-hati agar memberikan hasil yang sebesar-besarnya kepada publik. Dengan demikian nilai efisiensi lebih mengarah pada penggunaan sumber daya yang dimiliki secara cepat dan tepat, tidak boros dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik.
Birokrasi dapat dikatakan efektif dan efisien apabila :
1.      Terwujudnya organisasi pemerintahan yang ramping struktur, efektif, efisien, rasional, proporsional, transparan dan menganut asas desentralisasi pengambilan keputusan
2.      Terwujudnya aparatur pemerintah yang berkualitas. Meliputi aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap mental, cara berpikir, moral dan akhlak.
3.      Meningkatnya kualitas pelayanan publik. Disiniliah parameter objektif dari sejauh mana aparatur mampu melayani masyarakatnya dengan baik.
4.      Mencegah dan memberantas KKN melalui transparansi pengambilan keputusan, pengawasan yang intensif, dan penerapan sanksi yang konsisten. Dan yang terpenting adalah adanya suatu keteladanan dari atasan kepada bawahan.
5.      Terwujudnya netralitas birokrasi dalam konteks politik. Untuk menjamin ketidak berpihakan kekuataan birokrasi ke salah satu calon saja pada Pilkada atau Pemilu.


D.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI
Birokrasi dikatakan efektif dan efisien apabila dalam realita pelaksanaannya birokrasi dapat berfungsi melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat artinya tidak ada hambatan yang terjadi dalam pelayanan tersebut, cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan. Agar birokrasi dapat berjalan efektif dan efisien perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti dikemukakan Gie. Gie (1991) mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi dan efektivitas kerja adalah :
1.      motivasi kerja,
2.      kemampuan kerja,
3.      suasana kerja,
4.       lingkungan kerja,
5.      perlengkapan dan fasilitas dan
6.      prosedur kerja.
 Mengacu pada faktor-faktor yang dikemukakan oleh Gie tersebut di atas, maka ada sumber daya manusia dan lingkungan kerja yang benar-benar dapat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penyedia pelayanan publik di Indonesia.
Sumber daya manusia ini mempengaruhi peningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi, artinya suatu efektivitas dan efisiensi dapat tercapai ketika sumber daya manusia itu memiliki keinginan kuat untuk mencapainya. Dengan kata lain, memiliki motivasi yang kuat. Motivasi adalah suatu proses menstimulasi manusia untuk melakukan kegiatan dalam upaya mencapai sasaran atau sasaran-sasaran yang diinginkan secara efektif dan efisien. Dengan demikian motivasi diperlukan agar pegawai dapat melakukan pekerjaan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Lingkungan meliputi lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal dan eksternal merupakan faktor-faktor yang membentuk, memperkuat atau memperlemah efektivitas pertanggungjawaban instansi atas wewenang dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya.  Lingkungan internal disini termasuk budaya organisasi, perlengkapan dan fasilitas, serta prosedur kerja. Budaya organisasi adalah seluruh pola perilaku anggota organisasi dan menjadi pegangan bagi setiap individu dalam berinteraksi. Perlengkapan dan fasilitas yaitu peralatan yang dimiliki organisasi untuk dijalankan oleh individu dalam organisasi. Lingkungan eksternal adalah kekuatan yang timbul dari luar batas organisasi yang mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi seperti masyarakat dan peraturan pemerintah.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Birokrasi merupakan jantung negara dan pemerintahan suatu negara. Apabila birokrasi tersebut dalam pelaksanaannya bagus dan baik maka akan baik pula sistem pemerintahan di negara tersebut, dan begitupun sebaliknya apabila birokrasi di suatu negara di jalankan dengan buruk maka terjadi kehancuran sistem birokrasi dan sistem pemerintahan dan dapat pula menyebabkan kehancuran negara tersebut, karena sudah tidak ada lagi kepercayaan masyarakat yang seharusnya di layani dengan baik malah di perlakukan dengan buruk. Terjadinya krisis kepercayaan masyarakat akan pemerintah akan sangat merugikan bagi pemerintah, karena kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan di abaikan oleh masyarakat. Peraturan yang telah di buat atau apapaun yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tidak akan di dukung oleh masyarakat karena adanya krisis kepercayaan akibat dari buruknya birokrasi yang dijalankan.
3.2 SARAN
            Birokrasi sangat di butuhkan oleh masyarakat, maka dari itu haruslah birokrasi menguntungkan dan menyenangkan masyarakat. Dalam era ini birokrasi di tuntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan ketentuan, profesionalitas, efektif dan efisiennya birokrasi sangat di harapkan untuk kedepannya. Maka dari itu pemerintah maupun non-pemerintah segera menertibkan dan menegakkan sistem birokrasi yang baik dan benar. Mengawasi jalannya birokrasi khususnya di kalangan pemerintahan. Penerapan sistem birokrasi yang efektif, efisien dan tidak berbelit-belit maupun bertele-tele sangatlah di butuhkan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi maupun pelayanan sehari-hari.








DAFTAR PUSTAKA



Selasa, 19 Januari 2016

NINDYA WANITA PRAJA ANGKATAN 24 REGIONAL NTB..
from the left to right.. Intan Dwi Pratiwi ( Bekasi) , Resviana Indre Sari (NTB), Dian Seftiani (banten), Ruth Febrianti S. waang (NTT) , Odisti Zulfa Intifadah (Jatim) , syefira Wulandari (Sul-sel)

akhiratku dan ALLAH SWT

aku memilih akhiratku daripada dunia ku.. karena suatu saat kita akan kembali kepada yang MAHA KUASA dan tak akan pernah balik ke dunia lagi..

akhirat bagi sebagian manusia ada yang mengatakan bakalan indah dan nyaman ketika amalan dan pahala kita pada saat hari perhitungan itu lebih banyak daripada dosa kita.. dengan begitu kita dapat hidup enak di Surga.. maka dari itu persiapkanlah bekal apa yang akan kita bawa mati ke akhirat nanti, dengan melakukan apapun Perintah-NYA dan menjauhi semua larangan-NYA..

Mungkin yang hati nya belum ikhlas menjalankan kebaikan akan susah, tapi manusia yang berorientasi dengan akhirat akan selalu ikhlas menjalankan apa yang harusnya di jalankan dengan kebaikan di dunia ini..

Agama ISLAM mengajarkan berbagai dan banyak hal untuk aku bisa menuju SURGA-NYA yang indah, dan mendapat ridho-NYA untuk memasuki syrga-NYA..

Banyak hal yang bisa di lakukan untuk menambah PAHALA di dunia ini, di agama ISLAM semua hal kebaikan yang dijalankan semua karena ALLAH, maka tak perlu diragukan lagi pahala yang akan di dapatkan setelah itu.. bukan hanya itu kita hanya berdzikir di setiap waktu longgar kita maka pahala bagi kita, senyum, ramah, membuat hati orang senang maka pahala yang kita dapatkan, bukan hanya sholat, zakat, ataupun rukun iman yang kita wajib jalankan untuk mendapatkan pahala, tapi hal-hal kecil yang dapat membuat orang lain senang, dan tidak membuat kesia-sia an yang kita lakukan di dunia ini maka Pahala lah yang kita dapatkan...

Begitupun dengan dosa, sangat gampang sekali kita mendapatkan DOSA tersebut, bukan hanya menjalankan apapun larangan-NYA, tetapi hal-hal keil yang dapat membuat seseorang atau orang lain sakit hati atas apa yang kita perbuat ataupun apa yang kkita telah ucapkan maka dosa yang akan kita dapat.. menggunjing, menggosip tanpa kita sadari kita telah berbuat dosa di dunia ini..

Maka dari itu kita harus bisa menahan dan menjaga emosi dan amarah kita dimanapun dan kapanpun serta bagaimanapun keadaan yang sedang kita hadapi..

Masalah Pacaran, tidak perlu kuatir mengenai JODOH karena jodoh sudah di atur oleh ALLAH, DIA yang membuat manusia-manusia yang kita cintai maka semua jiwa dan raga ini adalah milik-NYA, maka dari itu mintalah Jodoh dan hati nya kepada ALLAH karena DIA lah yang memiliki atas apa yang tidak pernah kita miliki. dunia beserta isinya..
Jika kalian dekat dengan ALLAH maka apapun yang kalian minta pasti akan dituruti, dan DIA tahu mana yang etrbaik dan yang kamu butuhkan.. ssemua kan indah pada waktunya jika kalian mau sabar, ikhtiar dan berdoa kepada-NYA..


Kamis, 20 November 2014

SENI

Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni juga dapat diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan.
Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai. Bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu.

Definisi

Alexander Baum Garton 
Seni adalah keindahan dan seni adalah tujuan yang positif menjadikan penikmat merasa dalam kebahagiaan.
Aristoteles 
Seni adalah bentuk yang pengungkapannya dan penampilannya tidak pernah menyimpang dari kenyataan dan seni itu adalah meniru alam.
Immanuel Kant 
Seni adalah sebuah impian karena rumus rumus tidak dapat mengihtiarkan kenyataan.
Ki Hajar Dewantara 
Seni merupakan hasil keindahan sehingga dapat menggerakkan persasaan indah orang yang melihatnya, oleh karena itu perbuatan manusia yang dapat mempengaruhi dapat menimbulkan perasaan indah itu seni.
Leo Tolstoy 
Seni adalah ungkapan perasaan pencipta yanng disampaikan kepada orang lain agar mereka dapat merasakan apa yang dirasakan pelukis.
Sudarmaji 
Seni adalah segala manifestasi batin dan pengalaman estetis dengan menggunakan media bidang, garis, warna, tekstur, volume dan gelap terang.